Senin, 14 April 2014. Hari pertama yang padat. Selama di bus AKAP jurusan Bandung – Jakarta, sosok itu agar merasa tidak tenang. Wajar, undangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sejatinya dimulai pukul 09.00 dan busnya baru saja memasuki Jakarta pada pukul 10.30. Terlambat. Maka dari itu, sampai di Kelapa Gading dirinya berkemas lagi mempersiapkan sepedanya dan langsung menembus jalanan ibukota. Panas terik tidak dihiraukannya, hingga sampailah ia di Kantor BNN Cawang pukul sebelas lebih. Tepatnya ia tidak tahu. Sosok itu tidak terlalu memedulikannya, yang penting ia segera memarkirkan sepedanya lalu bersegera memasuki ruang FGD dilaksanakan. Bertegur sapa dengan para blogger yang melihatnya, termasuk Pak Thamrin Dahlan yang kebetulan ada di meja registrasi. Beruntung masih ada Pak Yappi Manafe, Deputi Pencegahan BNN, yang sedang berbicara.
Narkoba adalah masalah bersama. Narkoba tidak hanya bersifat lokal dan nasional. Narkoba sudah memasuki ranah internasional. Oleh karena itulah standar penanggulangannya tidak lagi diatur oleh tiap-tiap negara—meski hal ini menjadi kebijakan dari masing-masing negara—tetapi sudah menjadi standar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Indonesia yang mencanangkan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba tentu harus berpedoman pada aturan standar internasional ini.