Bandung, MAARIF Institute. Pencemaran udara di Kota Bandung sudah memasuki tahap yang sangat mencemaskan. Penyebab utamanya adalah aktivitas sektor transportasi, yakni sebagai akibat dari jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah dan semakin tidak berimbang dengan ruas jalan yang ada. Sejumlah zat pencemar udara terdeteksi di Kota Bandung, antara lain karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen dioksida (NO2), dan partikel debu (TSP).
Meski secara umum berada di bawah ambang batas, namun bila zat pencemar ini terakumulasi secara terus-menerus di dalam tubuh, maka hal itu berpotensi mengganggu kesehatan. Adapun polusi suara tercatat melebihi baku mutu di seluruh titik pengujian. Seperti apa program pemerintah Kota Bandung dalam menangani masalah lingkungan ini?